KALANGAN MAHASISWA BELAJAR KORUPSI
Memberantas korupsi di Indonesia ternyata tidak mudah, sampai sekarang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kami pikir kalangan pejabat saja yang korupsi, namun kami menilai kalangan mahasiswa juga belajar korupsi dan hal ini sudah gejala-gejala kalangan Mahasiswa.
Perkembangan modern kalangan mahasiswa, tentunya perguruan tinggi lah yang mempunyai peran dalam mengontrol pendidikan, tapi ternyata tidak juga ya. Perguruan tinggi yang “katanya” menjadi tempat mahasiswa untuk menuntut ilmu sesuai dengan bidang profesi yang diminati. Tetapi selain itu ternyata ilmu Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pun dia dapatkan tanpa harus belajar di bangku perkuliahan. dapat dari mana? Dari organisasi Mahasiswa tentunya. Dari sanalah cikal bakal koruptor dibentuk untuk generari mudah papua.
Organisasasi Mahasiswa dibentuk didasari untuk menunjang soft skill mahasiswa seperti menumbuhkan jiwa kepemimpinan dalam berorganisasi yang memang diatur dalam Peraturan (AD-ADRT) yang sudah ditetapkan oleh seluruh angota organisani. Jika dipahami, sebetulnya banyak keuntungan positif dalam mengikuti atau berproses di organisasi mahasiwa (orma). Hanya saja negatifnya terkadang dilupakan, diantaranya dia dapatkan dari proses pengelolaan dia selama di orma, mulai dari pencalonan sebagai ketua dalam struktural orma, penyusunan struktur organisasi, pembuatan proposal kegiatan, pencairan dana kegiatan orma, pengalokasian dana Mahasiswa untuk menunjukan mengarahkan angota organisasi di tempat yang baik, namun kalangan mahasiswa modern mengiginkan porsi orang lain tidak pikirkan penderitaan teman seperjuangan.
Ketika anda status mahasiswa berpikir individual, suatu saat anda sebagai pejabat pasti akan korupsi karena apa sudah hebit dari study akan membawah pemimpin yang lebih besar, jika kita yang intlektual tidak perhatikan masyarakat sipil pedalaman papua, maka siapa yang perhatikan orang tua, kakak, adik yang sedang menderita masyarakat kami pedalaman papua saat ini. (Emigay)
Komentar :
Posting Komentar